Polsek Ketungau Hilir Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Desa Nanga Ketungau

Polsek Ketungau Hilir Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan di Desa Nanga Ketungau

Polsek Ketungau Hilir terus melakukan langkah preventif untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Nanga Ketungau, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Selasa (6/10/2026).

Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Ketungau Hilir, yakni Bripka Mukhlis, S.A.P., dan Bripka Andri Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca kering.

Polsek Ketungau Hilir juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di sekitar lingkungan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Sintang melalui jajaran Polsek dalam mengedepankan langkah pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.